Asuransi adalah salah satu dari banyak solusi yang digunakan sebagian besar masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai jalan keluar atas situasi atau kemungkinan yang terjadi ataupun hal-hal yang mengandung resiko. Pada dasarnya manusia mendambakan kehidupan yang tenang dan memilih berada dalam situasi yang minim resiko.
Cara kerja sebuah asuransi yaitu dengan membuat perjanjian antara penanggung (Pihak Asuransi) dan tertanggung (Nasabah), dimana penanggung wajib membayarkan premi sebagai pengganti pada tertanggung atas sebuah resiko tersebut. Baik resiko berupa kerusakan, kerugian dan kehilangan atas sebuah kejadian yang tak terduga. Jumlah premi yang disetorkan nasabah tergantung pada besar kecilnya resiko yang ditanggung oleh pihak asuransi. Macam-macam produk asuransi secara umum diantaranya: Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Pendidikan dan Asuransi Kebakaran.
Lanjutkan membaca “Penyerahan Mesin Apheresis pada YOAI: Wujud Komitmen Prudential dalam Membantu Anak-anak Penderita Kanker”